Kamis, 07 Juni 2012

ALIRAN DANA BANK


ALIRAN DANA BANK

Use of Fund and Source of Fund
Prinsip aliran dana bank yaitu berupa “tangan kanan dan tanggan kiri”, maksud dari ungkapan tersebut adalah bank memiliki sumber dana atau source of fund yang diperoleh dari masyarakat dan dana tersebut akhirnya digunakan atau use of fund untuk hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat. Sisi source of fund terdapat liabilities, jika suatu rekening mengurangi liabilities maka tergolong debet dan apabila suatu rekening menambah liabilities maka tergolong kredit. Sebaliknya bagi assets, jika suatu rekening mengurangi asserts maka tergolong kredit dan apabila suatu rekening menmbah sisi assets maka tergolong ke dalam debet. Sehingga dapat di jelaskan pada gambar di bawah ini:

Contoh kasus aliran dana :
  1. Dira menabung secara tunai di Bank BRI
Dari kasus di atas dapat dianalisis bahwa menabung adalah hal yang berkaitan dengan menambah liabilities sedangkan tunai berarti berkaitan dengan kas yang menambah sisi assets sehingga terdapat di debit. Maka jurnalnya:
Kas     (+)
            Tabungan     (+)
  1. Dira memindahkan deposito ke tabungan
Dalam hal ini, Dira melakukan pinbuk debit atau pemindah bukuan yang bersumber dari debit. Dia memindahkan deposito yang mengurangi sisi liabilities sehingga tergolong di debet menjadi tabungan yang akhirnya menambah sisi liabilities sehingga di kredit. Maka jurnalnya sebagai berikut:
Deposito        (-)
            Tabungan     (+)
  1. Dira memiliki credit card lalu ditabung
Kasus ini juga di sebut pinbuk debet. Credit card menambah sisi assets sehingga terdapat di debit sedangka tabungan akan menambah liabilities dan termasuk kedalanm kredit. Sehingga jurnalnya dapat dilihat sebagai berikut:
Credit card     (+)
            Tabungan     (+)

Kliring dan Transfer
Kliring adalah perhitungan utang piutang antara para peserta secara terpusat di satu tempat dengan cara saling menyerahkan surat-surat berharga dan surat-surat dagang yang telah ditetapkan untuk dapat diperhitungkan dengan mudah dan aman, serta untuk memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral.Singkat kata, pengertian kliring adalah pemindahan bukuan atara bank yang berbeda tetapi dalam suatu wilayah yang sama. Kliring memiliki aturan yang bernama LRR, yaitu setiap bank yang ingin menjadi anggota kliring di Bank Indonesia (BI) harus menaruh Giro Wajib Minimum atau GWM sebesar minimal 8% dari deposito yang dimiliki oleh calon peserta. Sedangkan transfer adalah pemindah bukuan antara bank yang sama, tetapi dalam suatu wilayah yang berbeda.

Pembayaran dalam Bentuk Giro yang Berbeda bank dalam Satu wilayah
Contoh kasus 1:

Di ilustasikan jika Risna adalah nasabah BCA  di Jakarta sedangkan Bambang adalah nasabah City Bank di wilayah yang sama, dan Bambang menyimpan uangnya dalam bentuk simpana giro (hanya dapat diambil menggunakan cek atau bilyet giro).
Ø   Cek dapat diambil secara tunai oleh siapa saja yang memegang cek tersebut (atas unjuk)
Ø   Bilyet Giro berbeda dengan cek, karena bilyet giro hanya dapat di ambil jika seseorang telah tersebut yang memiliki akun di sebjuah bank (atas pinbuk)
            Bambang membeli sebuah mobil kepada risna senilai 100 juta, selanjutnya Bambang membayar mobil tersebut kepada Risna dengan menggunakan cek. Selanjutnya cek tersebut oleh Risna tidak dicairkan secara tunai melainkan dia ingin memasukkan uang itu ke dalam rekeningnya di BCA. Maka siklusnya adalah, pertama Risna harus mnyerahkan cek tersebut kepada BCA, setelah itu BCA harus malalui Bank Indonesia (BI) guna mengambil uang Bambang. Maka BCA pun menyerahkan Nota Debet Keluar (Penyerahan Warkat Kliring), selanjutnya Bank Indonesia (BI) akan memberikan Nota Debet Masuk kepada City Bank. Setelah mendapat konfirmasi dari City Bank bahwa rekening giro Bambang mencukupi, maka Bank Indonesia (BI) memindahkan saldo rekening Koran City Bank sebesar 100 juta ke dalam Rekening Koran BCA. Pencatatan jurnal pada transaksi tersebut adalah sebagai berikut:

Contoh kasus 2:


                       
 Ilustrasi ke dua adalah apabila saldo pada rekening Bambang di City Bank tidak mencukupi, maka Bank Indonesia (BI) akan menolak kliring karena cek yang diberikan Bambang adalah “cek kosong”. Aksi Bambang sangatlah merugikan sehingga Bambang akan di “Black List” oleh Bank Indonesia (BI). Maka jurnalnya sebagai berikut:

 Contoh kasus 3:


            Ilustrasi yang ketiga adalah jika Risna ingin memberikan hadiah beupa uang sebesar 100 juta kepada Bambang melalui transfer. Selanjutnya Risna harus ke BCA (bank di mana Risna menabung) untuk menginformasikan kepada BCA bahwa dia akan mentransfer sejumlah uang kepada Bambang. Maka BCA akan megirimkan Nota Kredit Keluar kepada Bank Indonesia (BI) dan Bank Indonesia (BI) mengirimkan Nota Kredit Masuk ke City Bank. Pencatatannya di dalam jurnal sebagai berikut:


Likuiditas



            Surat-surat yang berhubungan pada saat tejadi pinbuk pada Bank Indonesia (BI)antara lain Nota Debet Keluar, Nota Debet Masuk, Nota Kredit Keluar, Nota Kredit Masuk, dan Tolakan. Masing-masing surat tersebut memiliki saldo yang berbeda sehingga apabila di akumulasikan seluruhnya akan menghasilakan nilai positif (+) atau minus (-). Positif (+) berarti Bank tersebut menang dalam kliring akan tetapi jika hasil yang di peroleh negative (-) maka yang dapat dikatakan bank tersebut kalak kliring, tentunya bank yang kalah dan menang adalah bank yang menjadin peserta kliring.
            Untuk lebih jelasnya perhatikan contoh kasus berikut ini:
            Bank Permana memiliki deposit sebesar 100 juta, dan 8 juta wajib di jadikan sebagai Giro Wajib Minimum sebagai persyaratan mengikuti kliring (minimal 8% dari deposit yang dimiliki). Selanjutnya, ternyata Bank Permana kalah 2 juta di dalam kliring. Maka sisa Giro Wajib Minimum Bank Permana berkurang menjadi 6 juta yang artinya di bawah batas minimal GWM, sehingga Bank Permana diwajibkan untuk meminjam dana minimal 2 juta guna menutupi GWM nya. Peminjaman tersebut dilakukan kepada bank yang menang dalam kliring sebut saja bank tersebut adalah Bank Violet, Bank Violeh memiliki deposit sebesar 100 juta, akan tetapi Bank Violet mengalokasikan dananya sebesar 10 juta untuk Giro Wajib Minimum dengan perincian 8 juta untuk memenuhu standar minimum GWM dan 2 juta sebaga Excess Reversment atau kelebihan GWM. Pada akhirnya Bank Violet menang kliring 2 juta, sehingga total GWM nya menjadi 12 juta. Peminjaman dana kliring dari bank yang menang kliring (Bank Violet) kepada bank yang kalah kliring (Bank Permana) dilakukan dengan cara call Money yang berupa surat berharga. call Money memiliki bunga yang dapat berupa bunga tahunan (p.a) atau bunga per malam (p.n) Jika Bank Permana kalah kliring secara terus-menerus berarti bank tersebut tergolong tidak likuid sehingga tidak dapat menjadi bank umum dan terancam di likuidasi. Kekalahan tidak berpengaruh pada likuiditas secara langsung, tetapi jika Rekening Koran bank tersebut di Bank Indonesia (BI) tidak memenuhi Giro Wajib Minimum (sebesar 8% dari deposit).
            Apabila di lihat pada arus dana pada bank seperti gambar di atas. Dapat di simpulkan bahwa pihak yang meinjam uang (bank kalah kliring) berada di sisi Liabilities pada securities sedangkan pihak yang meminjamkan uang (bank menang kliring) berada di sisi Assets pada securities.

Portofolio Bank
            Cash Reserves merupakan cadangan dana yang harus ada di Bank yang meliputi kas dan R/K pada BI dan bersumber dari deposit. Loan memiliki 2 aturan, yaitu LDR dan KUK. LDR berfungsi untuk mengukur rasio dana yang di salurkan. Rumus menghitung LDR:
            LDR bersumber dari deposit sebesar 100% dan dari capital sebesar 10% sehinggabatas maksimal LDR sebesar 110%.
            KUK adalah Kredit Usaha Kecil yang bersumber dari tabungan dan tidak boleh bersumber dari giro, hal tersebut dilakukan karena giro bersifat fluktuatif. KUK pun tidak boleh di ambil dari deposit karena bunga deposit lebih besar dari pada bunga KUK itu sendiri. Jika KUK dipaksakan di ambil dari deposit maka akan terjadi negative miss match yaitu bunga deposito lebih besar dari bunga KUK (bunga yang dipinjam).

Perputaran Arus Dana (Transaksi Beda Wilayah)
            Setelah mengenal kliring dan transfer, maka dengan mudah pula akan memahami transaksi beda wilayah seperti contoh-contoh kasus di bawah ini.
Contoh kasus 1:

            RAK singkatan dari Rekening Antar Kantor. Pada transaksi ini melibatkan Transfer dan Kliring. Transfer terjadi di dalam bank yang sama namun berbeda wilayah sedankan transfer terjadi antar bank yang berbeda tetapi di dalam satu wilayah yang sama. Ilistrasi di atah menceritakan tentang Risna yang menjadi nasabah pada BRI Jakarta kan mengirimkan Karena Risna dan Bambang berbeda wilayah maupun bank maka untuk melakukan pengiriman tersebut harus melalukan transfer di daerah yang memilki cabang Bank BRI dan BPD Papua yaitu di Makasar. Kemudian BRI dan BPD melakukan kliring melalui BI, selanjutnya BPD Papua di Makassar melakukan transfer ke BPD di Papua.
Contoh kasus 2:
           Kasus selanjutnya jika transaksi di lakukan pada wilayah yang berbeda kemudian kedua belah pihak yang akan melakukan kliring tidak memliki kantor cabang di wilayah yang sama. Dari kasus tersebut dapat diilustrasikan jika Risna nasabah Bank Niaga Jakarta akan mentransfer kepada Bambang nasabah BPD di Papua. Namun Bank Niaga dan BPD Papua tidak memiliki cabang di daerah yang sama. Maka harus melakukan kliring dengan bank lain yang memilki cabang di daerah yang sama dengan BPD Papua, kemudian alurnya sama seperti kasus pertama.
Contoh kasus 3:
            Contoh kasus ketiga terjadi apabila Risna akan mengirimkan sejumlah uang kepada Bambang yang berada di Arab, sedangkan Risna berada di Jakarta. Mereka berbeda wilayah, maka ada dua cara untuk melakukan transaksi tersebut. Pertama menggunakan Bank Draft dan yang kedua menggunakan Payment Order. Bank Draft terjadi ketika Risna menyerahkan uang ke Bank Arab Saudi kemudian Risna menerima Bank Draft yang akan dikirim ke Bambang melalui Mail Transfer kemudian Bambang dapat mencairkannya di BRI di Jakarta yang tertera dalam Bank Draft. Cara kedua, Risna menyerahka BRI di Jakarta dan Bambang dapat mencairkan dana tersebut. Jika ingin melakukan transfer antar negara, maka kedua bank harus memiliki kerja sama atau hubungan (correspondent bank).
Penamaan Rekening
KP            : Kantor Pusat
KC            : Kantor Cabang
KCU         : Kantor Cabang Umum
KCP         : Kantor Cabang Pembantu

Pemberian nomor rekening:
Pemberian nomor nasabah:
Bunga Bank

            Setiap hari bank selalu melakukan proses akhir hari yaitu dengan menghitung saldo di masing-masing jenis rekening. Salain akhir hari, ada pula perhitungan saldo akhir bulan, yakni dengan menjumlahkan saldo akhir hari dengan bunga yang akhirnya akan menjadi saldo awal bulan berikutnya. Formula untuk perhitungan bunga sebagai berikut:

 Metode perhitungan bunga di bagi menjadi tiga macam:
1.    Saldo terendah
2.    Saldo rata-rata
3.    Saldo harian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar